Rabu, 13 Februari 2019

Tafsir Maudhu'i Ibadah tentang Shalat

SHALAT
Disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Metode Tafsir Maudhu’i Ibadah
Dosen Pembimbing: Dr. Ahmad Husnul Hakim,S.Q., M.A.


Disusun oleh:
Ahmad Maymun

PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QUR’AN
JAKARTA
TAHUN AJARAN: 2017-2018




BAB I
PENDAHULUAN
Bagi umat Islam, shalat adalah perintah Allah yang wajib dilaksanakan dalam keadaan dan kondisi apapun . Bagi yang tidak mengerjakannya, maka ia telah berdosa. Sebab, shalat lima waktu itu fardhu ‘ain (diwajibakan atas setiap muslim laki laki dan perempuan.
Selain itu shalat merupakan satu-satunya ibadah yang paling banyak disebutkan di dalam al-Quran. Tidak ada ibadah lain yang penyebutannya dalam al-Quran diulang-ulang sebanyak shalat. Dalam Al-Qur’an, banyak sekali disebutkan tentang perintah shalat. Misalnya dalam surah al-Baqoroh (2): 3, 45, 83, 125, 177, 183, 238 dan 277.
Maka dalam makalah ini pemakalah akan membahas tentang ayat-ayat al-Quran yang khusus memuat tentang ibadah shalat. Selamat membaca.


















BAB II
PEMBAHASAN

Arti Shalat
Shalat berasal dari bahasa Arab yang berarti doa, dan doa adalah permohonan. “dan berdoalah untuk mererka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka,”(QS at-Taubah (9):103).Shalat juga bisa bermakna dengan Sholawat (QS al-ahzab (33):56), pujian (HR Bukhari, no 4797 dari Ibnu Aliyah), dan berkah (HR Bukhari, no 4797 dari Ibnu Abbas).
Dalam menafsirkan makna shalawat Allah dan malaikat sebagaimana tertera dalam surat al-ahzab (33) ayat 56 diatas, Ibnu Katsir dalam tadfsirnya mengemukakan, Shalat Allah adalah Rahmat, sedangkan Shalat malaikat adalah permohonan ampun.
Ibnu Manzhur dalam kitabnya, Lisanul ‘Arab, menjelaskan shalat dari Allah adalah pujian, sedangakan dari makhluk (malaikat, manusia, dan jin) adalah berdiri, rukuk, sujud, berdoa, istighfar, dam tasbih. Sedangkan shalat dari burung dan serangga serta tumbuh tumbuhan dan benda benda adalah tasbih.
Adapun menurut istilah Syara’, shalat adalah ibadah yang dikerjakan umat islam dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, sesuai dengan syarat dan rukunnya.
Dalil yang mewajibkan shalat
Ayat-ayat yang membahas perihal shalat dalam al-Qur’an bersifat global, karena itu kita tidak akan menemukan ayat yang secara rinci menjelaskan teknis bagaimana mengawali dan mengakhiri shalat. Kita akan menemukan rincian shalat dalam hadits-hadits Nabi saw., seperti:
صلوا كما رأيتموني اصلي
Jumlah rakaat itu sifatnya tauqifiy, tidak perlu ada kajian khusus untuk membahasnya. Ayat–ayat mengenai shalat bertebaran dalam al-Qur’an, ini menunjukkan bahwa shalat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam agama dan memiliki hikmah yang sangat besar.
Ayat Ayat tentang Shalat

Al-Baqarah ayat 43-46
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (43) أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ (44) وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ (45) الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (46)
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku’. Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka, tidaklah kamu berpikir? Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan kembali kepadanya” (QS. Al-Baqarah [2]: 43-46)
Tafsir Mufradat
الصلوة: Secara harfiah berarti doa, menurut terminology syara’ ialah serangkaian ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
بالبر: Kebajikan yang sangat luas (banyak), diantaranya kata “al-barru” dan “al-barriyah” digunakan untuk sebutan bagi lapangan yang luas.
بالصبر: Menahan diri dari melakukan hal-hal yang tercela atau kurang disenangi
لكبيرة: Teramat berat
الخشعين: Orang-orang yang mengkonsntrasikan seluruh anggota badan dan curahan perhatian kepada Allah swt.
Penafsiran Ayat
Pada surah al-Baqarah ayat 43, Allah memerintahkan umat manusia supaya menegakkan shalat, menunaikan zakat dan rukuk bersama-sama dengan orang-orang lain yang mau rukuk. Sedangkan pada ayat 44, Allah mengingatkan agar Kaum Muslim jangan sampai seperti sebagian Yahudi yang menyuruh orang lain berbuat kebajikan, sedangkan dirinya sendiri dikorbankan.
Dalam ayat 45, Allah memerintahkan umat manusia supaya memohon pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat, dan sekaligus mengingatkan bahwa kedua perbuatan tersebut memang sangat berat bagi kebanyakan orang, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ yaitu orang-orang yang oleh ayat 46 surah yang sama dinyatakan sebagai orang-orang yang yakin benar bahwa dirinya akan menjumpai Allah kelak di alam akhirat. Inilah intisari khusyu’ yang penting diperhatikan, bukan semata-mata berusaha mengkonsentrasikan seluruh pikiran di saat-saat menegakkan shalat yang cukup sukar seperti yang umum dikenal banyak orang.
Sabab Nuzul
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat 44 surah al-Baqarah di atas turun berkenaan dengan kasus salah seorang Rahib Yahudi Madinah yang berkata kepada menantu, kaum kerabat dan saudara sesusuannya yang telah masuk Islam, seraya berkata, “Tetaplah kamu kepada agama yang kamu anut” (Islam), dan amalkanlah apa-apa yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW, karena perintahnya itu memang benar. Tetapi, ia sendiri tidak mau melakukan apa yang dia ucapkan. “Lalu turunlah ayat “ata’muruna al-nasa bil-birri wa-tansauna anfusakum” dan seterusnya. Ayat  ini pada dasarnya mengingatkan semua umat manusia khususnya Kaum Muslim agar sekiranya tidak bersikap seperti para Rahib Ahli Kitab.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Berkata Muqatil, firman Allah ini ditujukan kepada orang-orang ahli kitab supaya menegakkan shalat bersama-sama Nabi saw., menunaikan zakat dan rukuk bersama-sama orang-orang yang rukuk dari umat Nabi Muhammad saw., Allah swt. Mengkhususkan penyebutan kata rukuk dalam ayat ini, demikian kata Imam Nawawi al-Bantani, dalam rangka mendorong orang-orang Yahudi supaya menegakkan shalat secara bersama-sama kaum Muslim. Sebab, dalam sembahyang mereka tidak dikenal gerakan rukuk.
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُم
khithab (sasaran pembicaraan) ayat ini, paling tidak menurut analisa mufassir, ditujukan kepada ahbar dan ruhban (para pendeta Yahudi dan Nashrani), yang disinyalir memerintahkan umatnya supaya berbuat kebajikan, tetapi mereka sendiri tidak melakukan apa yang mereka ucapkan. Yang dimaksud dengan “al-nisyan” pada ayat diatas adalah meninggalkan dengan sengaja, bukan karena sebab lupa atau lainnya.
وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ, padahal kamu (tokoh-tokoh ahli kitab) dan pandai membaca al-Kitab (Taurat dan Injil), dan karenanya kamu tentu mengetahui persis sebagai kebajikan yang kalian perintahkan melakukannya kepada para pengikut kalian yang mengetahui. أَفَلَا تَعْقِلُونَ, yakni apakah kamu tidak menggunakan akal pikiranmu Hai Ahli Kitab?
Perlu diingat disini bahwa, meskipun khithab ayat diatas  ditunjukkan kepada para pendeta (ahbar dan ruhban) Ahli Kitab, namun tidak berarti ayat ini tidak memberikan sindiran kepada kaum Muslim, terutama yang mengetahui ajaran-ajaran al-Qur’an. Ayat tersebut menggambarkan betapa jelek  orang-orang yang mengetahui ajaran kitab sucinya, dan memerintahkan orang lain supaya berbuat kebajikan, sementara dirinya sendiri tidak mengerjakannya. Orang-orang seperti inilah yang mendapatkan peringatan keras dari Allah sebagaimana firman Allah:
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. As-Shaff 61)
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ  terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli tafsir tentang makna sabar dalam firman Allah ini. Ada yang mengartikan dengan puasa (menahan diri), dan ada pula yang mengartikannya mencegah dari melakukan perbuatan-perbuatan maksiat, dan membarenginya dengan menunaikan berbagai ibadah. Dan ibadah yang paling tinggi nilainya adalah Shalat. Jadi, dalam ayat ini Allah memerintahkan hambaNya yang mengharapkan kebaikan dunia akhirat supaya memohon kepada Allah swt, dengan sikap sabar dan shalat. Isim dhamir (wa innaha) pada ayat ini bisa kembali kepada “ista’inu” dan juga kepada “ash shalat” atau keduanya, bahkan bisa juga terhadapa semua urusan. Demikian kata al-Zamakhsyari.
وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ, yakni sesungguhnya shalat itu memang terasa berat untuk mengerjakannya, kecuali bagi orang-orang yang benar berhati lapang seraya merendahkan dirinya kepada Allah swt, dengan merasa takut akan siksaanNya yang sangat dahsyat. Mereka itulah yang dimaksud dengan orang-orang yang khusu’, yaitu orang-orang yang lebih jauh dikemukakan dalam al-Qur’an sendiri pada ayat-ayat berikutnya:
الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ, orang-orang yang yakin benar bahwa kelak mereka akan menjumpai Allah kelak di akhirat. Bagi mereka ini, orang-orang yang khusu’, shalat itu bukanlah pekerjaan yang berat, melainkan sebaliknya, sebagai sesuatu yang menyenangkan dan menentramkan.
Q. S. Al-Isra : 78
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَ قُرْاٰنَ الْفَجْرِۗاِنَّقُرْاٰنَالْفَجْرِكَانَمَشْهُوْدًا
Artinya : “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) shubuh. Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan (oleh malaikat)”.
Tafsir Mufradat
دُلُوْكُ الشَّمْس: Tergelincirnya matahari
غَسَقُ الَّيْلِ: Kegelapan malam yang pekat
قُرْاٰنُ الْفَجْر: Shalat shubuh
Penafsiran Ayat
Ayat ini menjelaskan tentang waktu-waktu shalat wajib. Tegasnya dirikanlah sembahyang lima waktu sejak tergelincir matahari yaitu permulaan waktu zuhur dan matahari itu sesudah tergelincir di tengah hari dari pertengahan siang akan condong terus ke Barat sampai dia terbenam. Oleh sebab itu dalam kata “tergelincir matahari” termasuklah Zuhur dan Ashar, sampai ke gelap gulita malam. Artinya apabila matahari telah terbenam ke ufuk Barat, datanglah waktu Maghrib. Bertambah matahari terbenam ke balik bumi hilanglah syafaq yang merah, maka seketika itu masuklah waktu Isya.
Kemudian disebutkanlah Quranul Fajri yang secara harfiah berarti bacaan di waktu fajar, tetapi karena ayat ini berbicara dalam konteks kewajiban shalat, maka semua penafsir Sunnah/Syi’ah menyatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat Shubuh. Penggunaan istilah khusus ini untuk shalat fajar karena ia mempunyai keistimewaan tersendiri, yaitu disaksikan malaikat. Sebagaimana sabda Rasul SAW : “Shalat shubuh itu disaksikan oleh para malaikat malam dan para malaikat siang”. (H.R.Tirmidzi)
Shalat Shubuh disebut dengan Quranul Fajri karena, di waktu Shubuh hening pagi itu dianjurkan membaca ayat-ayat Al-Quran  yang agak panjang dari waktu lain.
Pokok Kandungan Ayat :
Perintah untuk mendirikan shalat lima waktu
Petunjuk waktu-waktu shalat wajib
Informasi bahwa keutamaan shalat shubuh itu disaksikan malaikat siang dan malaikat malam.
Q. S. Hud: 114
وَ اَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَ زُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّالْحَسَنٰتِيُذْهِبْنَالسَّيِّاٰتِۗذٰلِكَذِكْرٰىلِلذَّاكِرِيْن۞
Artinya : “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu”. menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.
Tafsir Mufradat
زُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ: bagian dari awal malam
طَرَفَيِ النَّهَارِ: tepi siang, maksudnya Shubuh dan Ashar
Penafsiran Ayat
Ayat ini mengajarkan, laksanakanlah shalat dengan teratur dan benar sesuai dengan ketentuan, rukun, syarat, dan sunnah-sunnahnya pada kedua tepi siang, yakni pagi dan petang, atau Shubuh, Zuhur dan Ashar (diriwayatkan dari Al-Hasan Qatadah dan Ad-Dahak, bahwa yang dimaksud ialah shalat Shubuh dan Ashar, pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dua tepi siang adalah shalat Shubuh dan Zuhur, Ashar, Maghrib) dan pada bagian permulaan dari malam yaitu Maghrib dan Isya.
Kata zulafan adalah bentuk jamak dari kata zulfah yaitu waktu-waktu yang saling berdekatan. Tsa’labi mengatakan bahwa arti zulafan ialah permulaan malam. Al-Akhfasy mengatakan arti zulafan ialah seluruh saat-saat malam, tetapi beliau mengakui asal makna dari zulafan adalah dekat. Memanglah Maghrib dan Isya itu masih permulaan dari malam.
Innal hasanati yudzhibnas sayyiaat ditafsirkan yakni perbuatan-perbuatan baik yang didasari oleh keimanan dan ketulusan akan dapat membentengi diri seseorang sehingga dengan mudah ia dapat terhindar dari keburukan-keburukan. Selain itu juga dapat ditafsirkan bahwa Allah SWT mengampuni dosa-dosa kecil apabila seseorang telah mengerjakan amal-amal shaleh.
Sebagaimana yang tertuang dalam Q.S.An-Nisa: 31 yang artinya “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu, dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia”. Juga seperti yang disabdakan Rasul: “Dan iringilah keburukan dengan kebaikan, sesungguhna kebaikan itu menghapus keburukan”.
Al-hasanat ada yang memahaminya secara khusus yakni shalat dan istighfar, tetapi pendapat yang lebih baik adalah yang memahaminya secara umum, yaitu seluruh kebajikan. Namun demikian kata sayyiaat harus dipahami dalam bentuk khusus yakni, keburukan (dosa) kecil.
Pokok Kandungan Ayat :
Perintah mendirikan shalat wajib dan petunjuk waktu-waktunya
Perintah untuk selalu berbuat baik karena dapat menghapus dosa
Sabab Nuzul:
Seorang laki-laki telah melakukan dosa dengan memegang-megang wanita  dengan nafsu birahi saat dia sedang mengobati wanita itu. Lalu ia merasa bersalah dan mengadukan hal itu pada Umar dan Abu Bakar, dan mereka berdua menasihati bahwa hal tersebut dirahasiakan saja, sebab Allah pun telah menutup rahasia itu. Namun karena masih merasa bersalah, lalu ia datang kepada Rasul seraya berkata : “Itulah kesalahanku yang aku telah terlanjur melakukannya. Inilah aku ya Rasulullah ! Hukumlah aku bagaimana baiknya !”. Namun Rasul diam saja sehingga laki-laki itu pergi dengan muka muram. Kemudian Rasulullah mengikutinya dan dipanggilnya kembali laki-laki itu, lalu membacakan ayat ini.











KESIMPULAN

Ayat-ayat di atas adalah sebuah perintah bagi seluruh manusia untuk menyembah Allah ta'ala. Khususnya dengan ibadah shalat. Karena Dialah yang telah menciptakan manusia. Baik  manusia terdahulu ataupun manusia yang akan datang. Perintah menyembah atau beribadah dalam ayat ini memiliki makna yang luas, tidak hanya penyembahan dalam arti ibadah mahdhah saja, melainkan ibadah dalam arti luas. Ayat diatas memiliki korelasi yang kuat dengan tujuan dari diciptakannya jin dan manusia, yaitu untuk beribdah kepadaNya saja.
Dalam ayat diatas juga terdapat kewajiban untuk beribadah kepada-Nya saja. Karena Allah adalah Pencipta yang telah memberikan berbagai kenikmatan dan menciptakan manusia dari ketiadaan, Dia juga telah menciptakan umat-umat sebelum kita. Nikmat yang diberikannya berupa nikmat yang nyata dan nikmat yang tidak nampak. Dan menjadikan bumi sebagai tempat tinggal dan tempat berketurunan, bercocok tanam, berkebun, melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lainnya serta manfaat bumi lainnya. Dan Dia juga telah menciptakan langit sebagai sebuah atap bangunan yang telah Dia letakan padanya matahari, bulan dan bintang.



DAFTAR PUSTAKA
Hamka, Prof. Dr. Buya. Tafsir Al-Azhar. Singapura: Kejaya Pnont Pte Ltd. 2007
Ibn Katsir, Abu al-Fida Isma’il al-Jauzi. Al-Tafsir al-Azhim (Tafsir Ibn Katsir). Jeddah
Maraghi, Mustafa Ahmad. al, Tafsir al-Maraghi. Mesir: Mustafa Al-Babi Al-Halabi. 1974
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah. Tangerang: Lentera Hati. 2001
El Fikri, Syahruddin. Sejarah Ibadah. Jakarta: Republika. 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar