Rabu, 13 Februari 2019

Tafsir Maudhu'i Ibadah tentang Shalat

SHALAT
Disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Metode Tafsir Maudhu’i Ibadah
Dosen Pembimbing: Dr. Ahmad Husnul Hakim,S.Q., M.A.


Disusun oleh:
Ahmad Maymun

PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QUR’AN
JAKARTA
TAHUN AJARAN: 2017-2018




BAB I
PENDAHULUAN
Bagi umat Islam, shalat adalah perintah Allah yang wajib dilaksanakan dalam keadaan dan kondisi apapun . Bagi yang tidak mengerjakannya, maka ia telah berdosa. Sebab, shalat lima waktu itu fardhu ‘ain (diwajibakan atas setiap muslim laki laki dan perempuan.
Selain itu shalat merupakan satu-satunya ibadah yang paling banyak disebutkan di dalam al-Quran. Tidak ada ibadah lain yang penyebutannya dalam al-Quran diulang-ulang sebanyak shalat. Dalam Al-Qur’an, banyak sekali disebutkan tentang perintah shalat. Misalnya dalam surah al-Baqoroh (2): 3, 45, 83, 125, 177, 183, 238 dan 277.
Maka dalam makalah ini pemakalah akan membahas tentang ayat-ayat al-Quran yang khusus memuat tentang ibadah shalat. Selamat membaca.


















BAB II
PEMBAHASAN

Arti Shalat
Shalat berasal dari bahasa Arab yang berarti doa, dan doa adalah permohonan. “dan berdoalah untuk mererka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka,”(QS at-Taubah (9):103).Shalat juga bisa bermakna dengan Sholawat (QS al-ahzab (33):56), pujian (HR Bukhari, no 4797 dari Ibnu Aliyah), dan berkah (HR Bukhari, no 4797 dari Ibnu Abbas).
Dalam menafsirkan makna shalawat Allah dan malaikat sebagaimana tertera dalam surat al-ahzab (33) ayat 56 diatas, Ibnu Katsir dalam tadfsirnya mengemukakan, Shalat Allah adalah Rahmat, sedangkan Shalat malaikat adalah permohonan ampun.
Ibnu Manzhur dalam kitabnya, Lisanul ‘Arab, menjelaskan shalat dari Allah adalah pujian, sedangakan dari makhluk (malaikat, manusia, dan jin) adalah berdiri, rukuk, sujud, berdoa, istighfar, dam tasbih. Sedangkan shalat dari burung dan serangga serta tumbuh tumbuhan dan benda benda adalah tasbih.
Adapun menurut istilah Syara’, shalat adalah ibadah yang dikerjakan umat islam dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, sesuai dengan syarat dan rukunnya.
Dalil yang mewajibkan shalat
Ayat-ayat yang membahas perihal shalat dalam al-Qur’an bersifat global, karena itu kita tidak akan menemukan ayat yang secara rinci menjelaskan teknis bagaimana mengawali dan mengakhiri shalat. Kita akan menemukan rincian shalat dalam hadits-hadits Nabi saw., seperti:
صلوا كما رأيتموني اصلي
Jumlah rakaat itu sifatnya tauqifiy, tidak perlu ada kajian khusus untuk membahasnya. Ayat–ayat mengenai shalat bertebaran dalam al-Qur’an, ini menunjukkan bahwa shalat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam agama dan memiliki hikmah yang sangat besar.
Ayat Ayat tentang Shalat

Al-Baqarah ayat 43-46
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (43) أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ (44) وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ (45) الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (46)
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku’. Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka, tidaklah kamu berpikir? Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan kembali kepadanya” (QS. Al-Baqarah [2]: 43-46)
Tafsir Mufradat
الصلوة: Secara harfiah berarti doa, menurut terminology syara’ ialah serangkaian ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
بالبر: Kebajikan yang sangat luas (banyak), diantaranya kata “al-barru” dan “al-barriyah” digunakan untuk sebutan bagi lapangan yang luas.
بالصبر: Menahan diri dari melakukan hal-hal yang tercela atau kurang disenangi
لكبيرة: Teramat berat
الخشعين: Orang-orang yang mengkonsntrasikan seluruh anggota badan dan curahan perhatian kepada Allah swt.
Penafsiran Ayat
Pada surah al-Baqarah ayat 43, Allah memerintahkan umat manusia supaya menegakkan shalat, menunaikan zakat dan rukuk bersama-sama dengan orang-orang lain yang mau rukuk. Sedangkan pada ayat 44, Allah mengingatkan agar Kaum Muslim jangan sampai seperti sebagian Yahudi yang menyuruh orang lain berbuat kebajikan, sedangkan dirinya sendiri dikorbankan.
Dalam ayat 45, Allah memerintahkan umat manusia supaya memohon pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat, dan sekaligus mengingatkan bahwa kedua perbuatan tersebut memang sangat berat bagi kebanyakan orang, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ yaitu orang-orang yang oleh ayat 46 surah yang sama dinyatakan sebagai orang-orang yang yakin benar bahwa dirinya akan menjumpai Allah kelak di alam akhirat. Inilah intisari khusyu’ yang penting diperhatikan, bukan semata-mata berusaha mengkonsentrasikan seluruh pikiran di saat-saat menegakkan shalat yang cukup sukar seperti yang umum dikenal banyak orang.
Sabab Nuzul
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat 44 surah al-Baqarah di atas turun berkenaan dengan kasus salah seorang Rahib Yahudi Madinah yang berkata kepada menantu, kaum kerabat dan saudara sesusuannya yang telah masuk Islam, seraya berkata, “Tetaplah kamu kepada agama yang kamu anut” (Islam), dan amalkanlah apa-apa yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW, karena perintahnya itu memang benar. Tetapi, ia sendiri tidak mau melakukan apa yang dia ucapkan. “Lalu turunlah ayat “ata’muruna al-nasa bil-birri wa-tansauna anfusakum” dan seterusnya. Ayat  ini pada dasarnya mengingatkan semua umat manusia khususnya Kaum Muslim agar sekiranya tidak bersikap seperti para Rahib Ahli Kitab.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Berkata Muqatil, firman Allah ini ditujukan kepada orang-orang ahli kitab supaya menegakkan shalat bersama-sama Nabi saw., menunaikan zakat dan rukuk bersama-sama orang-orang yang rukuk dari umat Nabi Muhammad saw., Allah swt. Mengkhususkan penyebutan kata rukuk dalam ayat ini, demikian kata Imam Nawawi al-Bantani, dalam rangka mendorong orang-orang Yahudi supaya menegakkan shalat secara bersama-sama kaum Muslim. Sebab, dalam sembahyang mereka tidak dikenal gerakan rukuk.
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُم
khithab (sasaran pembicaraan) ayat ini, paling tidak menurut analisa mufassir, ditujukan kepada ahbar dan ruhban (para pendeta Yahudi dan Nashrani), yang disinyalir memerintahkan umatnya supaya berbuat kebajikan, tetapi mereka sendiri tidak melakukan apa yang mereka ucapkan. Yang dimaksud dengan “al-nisyan” pada ayat diatas adalah meninggalkan dengan sengaja, bukan karena sebab lupa atau lainnya.
وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ, padahal kamu (tokoh-tokoh ahli kitab) dan pandai membaca al-Kitab (Taurat dan Injil), dan karenanya kamu tentu mengetahui persis sebagai kebajikan yang kalian perintahkan melakukannya kepada para pengikut kalian yang mengetahui. أَفَلَا تَعْقِلُونَ, yakni apakah kamu tidak menggunakan akal pikiranmu Hai Ahli Kitab?
Perlu diingat disini bahwa, meskipun khithab ayat diatas  ditunjukkan kepada para pendeta (ahbar dan ruhban) Ahli Kitab, namun tidak berarti ayat ini tidak memberikan sindiran kepada kaum Muslim, terutama yang mengetahui ajaran-ajaran al-Qur’an. Ayat tersebut menggambarkan betapa jelek  orang-orang yang mengetahui ajaran kitab sucinya, dan memerintahkan orang lain supaya berbuat kebajikan, sementara dirinya sendiri tidak mengerjakannya. Orang-orang seperti inilah yang mendapatkan peringatan keras dari Allah sebagaimana firman Allah:
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. As-Shaff 61)
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ  terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli tafsir tentang makna sabar dalam firman Allah ini. Ada yang mengartikan dengan puasa (menahan diri), dan ada pula yang mengartikannya mencegah dari melakukan perbuatan-perbuatan maksiat, dan membarenginya dengan menunaikan berbagai ibadah. Dan ibadah yang paling tinggi nilainya adalah Shalat. Jadi, dalam ayat ini Allah memerintahkan hambaNya yang mengharapkan kebaikan dunia akhirat supaya memohon kepada Allah swt, dengan sikap sabar dan shalat. Isim dhamir (wa innaha) pada ayat ini bisa kembali kepada “ista’inu” dan juga kepada “ash shalat” atau keduanya, bahkan bisa juga terhadapa semua urusan. Demikian kata al-Zamakhsyari.
وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ, yakni sesungguhnya shalat itu memang terasa berat untuk mengerjakannya, kecuali bagi orang-orang yang benar berhati lapang seraya merendahkan dirinya kepada Allah swt, dengan merasa takut akan siksaanNya yang sangat dahsyat. Mereka itulah yang dimaksud dengan orang-orang yang khusu’, yaitu orang-orang yang lebih jauh dikemukakan dalam al-Qur’an sendiri pada ayat-ayat berikutnya:
الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ, orang-orang yang yakin benar bahwa kelak mereka akan menjumpai Allah kelak di akhirat. Bagi mereka ini, orang-orang yang khusu’, shalat itu bukanlah pekerjaan yang berat, melainkan sebaliknya, sebagai sesuatu yang menyenangkan dan menentramkan.
Q. S. Al-Isra : 78
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَ قُرْاٰنَ الْفَجْرِۗاِنَّقُرْاٰنَالْفَجْرِكَانَمَشْهُوْدًا
Artinya : “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) shubuh. Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan (oleh malaikat)”.
Tafsir Mufradat
دُلُوْكُ الشَّمْس: Tergelincirnya matahari
غَسَقُ الَّيْلِ: Kegelapan malam yang pekat
قُرْاٰنُ الْفَجْر: Shalat shubuh
Penafsiran Ayat
Ayat ini menjelaskan tentang waktu-waktu shalat wajib. Tegasnya dirikanlah sembahyang lima waktu sejak tergelincir matahari yaitu permulaan waktu zuhur dan matahari itu sesudah tergelincir di tengah hari dari pertengahan siang akan condong terus ke Barat sampai dia terbenam. Oleh sebab itu dalam kata “tergelincir matahari” termasuklah Zuhur dan Ashar, sampai ke gelap gulita malam. Artinya apabila matahari telah terbenam ke ufuk Barat, datanglah waktu Maghrib. Bertambah matahari terbenam ke balik bumi hilanglah syafaq yang merah, maka seketika itu masuklah waktu Isya.
Kemudian disebutkanlah Quranul Fajri yang secara harfiah berarti bacaan di waktu fajar, tetapi karena ayat ini berbicara dalam konteks kewajiban shalat, maka semua penafsir Sunnah/Syi’ah menyatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat Shubuh. Penggunaan istilah khusus ini untuk shalat fajar karena ia mempunyai keistimewaan tersendiri, yaitu disaksikan malaikat. Sebagaimana sabda Rasul SAW : “Shalat shubuh itu disaksikan oleh para malaikat malam dan para malaikat siang”. (H.R.Tirmidzi)
Shalat Shubuh disebut dengan Quranul Fajri karena, di waktu Shubuh hening pagi itu dianjurkan membaca ayat-ayat Al-Quran  yang agak panjang dari waktu lain.
Pokok Kandungan Ayat :
Perintah untuk mendirikan shalat lima waktu
Petunjuk waktu-waktu shalat wajib
Informasi bahwa keutamaan shalat shubuh itu disaksikan malaikat siang dan malaikat malam.
Q. S. Hud: 114
وَ اَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَ زُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّالْحَسَنٰتِيُذْهِبْنَالسَّيِّاٰتِۗذٰلِكَذِكْرٰىلِلذَّاكِرِيْن۞
Artinya : “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu”. menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.
Tafsir Mufradat
زُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ: bagian dari awal malam
طَرَفَيِ النَّهَارِ: tepi siang, maksudnya Shubuh dan Ashar
Penafsiran Ayat
Ayat ini mengajarkan, laksanakanlah shalat dengan teratur dan benar sesuai dengan ketentuan, rukun, syarat, dan sunnah-sunnahnya pada kedua tepi siang, yakni pagi dan petang, atau Shubuh, Zuhur dan Ashar (diriwayatkan dari Al-Hasan Qatadah dan Ad-Dahak, bahwa yang dimaksud ialah shalat Shubuh dan Ashar, pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dua tepi siang adalah shalat Shubuh dan Zuhur, Ashar, Maghrib) dan pada bagian permulaan dari malam yaitu Maghrib dan Isya.
Kata zulafan adalah bentuk jamak dari kata zulfah yaitu waktu-waktu yang saling berdekatan. Tsa’labi mengatakan bahwa arti zulafan ialah permulaan malam. Al-Akhfasy mengatakan arti zulafan ialah seluruh saat-saat malam, tetapi beliau mengakui asal makna dari zulafan adalah dekat. Memanglah Maghrib dan Isya itu masih permulaan dari malam.
Innal hasanati yudzhibnas sayyiaat ditafsirkan yakni perbuatan-perbuatan baik yang didasari oleh keimanan dan ketulusan akan dapat membentengi diri seseorang sehingga dengan mudah ia dapat terhindar dari keburukan-keburukan. Selain itu juga dapat ditafsirkan bahwa Allah SWT mengampuni dosa-dosa kecil apabila seseorang telah mengerjakan amal-amal shaleh.
Sebagaimana yang tertuang dalam Q.S.An-Nisa: 31 yang artinya “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu, dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia”. Juga seperti yang disabdakan Rasul: “Dan iringilah keburukan dengan kebaikan, sesungguhna kebaikan itu menghapus keburukan”.
Al-hasanat ada yang memahaminya secara khusus yakni shalat dan istighfar, tetapi pendapat yang lebih baik adalah yang memahaminya secara umum, yaitu seluruh kebajikan. Namun demikian kata sayyiaat harus dipahami dalam bentuk khusus yakni, keburukan (dosa) kecil.
Pokok Kandungan Ayat :
Perintah mendirikan shalat wajib dan petunjuk waktu-waktunya
Perintah untuk selalu berbuat baik karena dapat menghapus dosa
Sabab Nuzul:
Seorang laki-laki telah melakukan dosa dengan memegang-megang wanita  dengan nafsu birahi saat dia sedang mengobati wanita itu. Lalu ia merasa bersalah dan mengadukan hal itu pada Umar dan Abu Bakar, dan mereka berdua menasihati bahwa hal tersebut dirahasiakan saja, sebab Allah pun telah menutup rahasia itu. Namun karena masih merasa bersalah, lalu ia datang kepada Rasul seraya berkata : “Itulah kesalahanku yang aku telah terlanjur melakukannya. Inilah aku ya Rasulullah ! Hukumlah aku bagaimana baiknya !”. Namun Rasul diam saja sehingga laki-laki itu pergi dengan muka muram. Kemudian Rasulullah mengikutinya dan dipanggilnya kembali laki-laki itu, lalu membacakan ayat ini.











KESIMPULAN

Ayat-ayat di atas adalah sebuah perintah bagi seluruh manusia untuk menyembah Allah ta'ala. Khususnya dengan ibadah shalat. Karena Dialah yang telah menciptakan manusia. Baik  manusia terdahulu ataupun manusia yang akan datang. Perintah menyembah atau beribadah dalam ayat ini memiliki makna yang luas, tidak hanya penyembahan dalam arti ibadah mahdhah saja, melainkan ibadah dalam arti luas. Ayat diatas memiliki korelasi yang kuat dengan tujuan dari diciptakannya jin dan manusia, yaitu untuk beribdah kepadaNya saja.
Dalam ayat diatas juga terdapat kewajiban untuk beribadah kepada-Nya saja. Karena Allah adalah Pencipta yang telah memberikan berbagai kenikmatan dan menciptakan manusia dari ketiadaan, Dia juga telah menciptakan umat-umat sebelum kita. Nikmat yang diberikannya berupa nikmat yang nyata dan nikmat yang tidak nampak. Dan menjadikan bumi sebagai tempat tinggal dan tempat berketurunan, bercocok tanam, berkebun, melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lainnya serta manfaat bumi lainnya. Dan Dia juga telah menciptakan langit sebagai sebuah atap bangunan yang telah Dia letakan padanya matahari, bulan dan bintang.



DAFTAR PUSTAKA
Hamka, Prof. Dr. Buya. Tafsir Al-Azhar. Singapura: Kejaya Pnont Pte Ltd. 2007
Ibn Katsir, Abu al-Fida Isma’il al-Jauzi. Al-Tafsir al-Azhim (Tafsir Ibn Katsir). Jeddah
Maraghi, Mustafa Ahmad. al, Tafsir al-Maraghi. Mesir: Mustafa Al-Babi Al-Halabi. 1974
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah. Tangerang: Lentera Hati. 2001
El Fikri, Syahruddin. Sejarah Ibadah. Jakarta: Republika. 2014

Senin, 11 Februari 2019

STAND UP Dalam pandangan Islam

STAND UP COMEDY DALAM PANDANGAN ISLAM
(Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah “Wacana Tafsir Kontemporer”)

Dosen Pengampu:
Ust. Anshar Bahry, M.A

Oleh:
Ahmad Maymoen (161410   )
Maulana Nurhuda (161410550)

ILMU AL-QURAN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QURAN
JAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2018/2019

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dewasa ini, baik di televisi, youtube, media berita, koran, majalah, dan di beberapa kafe sering kita lihat banyak yang menampilkan komedi-komedi contohnya stand up comedy. Stand up comedy merupakan hiburan yang dapat menghilangkan stress, kegalauan, penat, dan gundah gulana bagi orang yang melihat dan mendengarkannya. Namun pada stand up comedy ini sering kita lihat dalam hal penyampaiannya ini membawa kebohongan-kebohongan belaka, melebih-lebihkan fakta, bahkan sampai mengikut sertakan ejekan dan hinaan hanya untuk membuat penonton tertawa dan terhibur. Dan jika dilarang bagaimana nasib dari seorang komika atau komedian yang hanya mengandalkan stand up comedy sebagai sumber nafkahnya.  Nah, dalam hal ini bagaimana Islam memandang stand up comedy dengan pandangan Al-Quran dan As-sunnah?  Bagaimana pendapat para ulama mengenai hal ini? Dalam makalah kami kali ini akan kami bahas seputar masalah ini.

B. Rumusan Masalah
1. Apa itu stand up comedy
2. Bagaimana sejarah munculnya
3. Bagaimana Islam memandangan stand up comedy

C. Manfaat Penulisan
Agar kita mengetahui defenisi dan sejarah stand up comedy dan juga hukum dari stand up comedy dan pelakunya (komika).








BAB II
PEMBAHASAN

A. Definisi Stand Up Comedy
Stand up comedy, berasal dari dua kata yaitu stand up  dan comedy. Stand up yang berarti berdiri sedangkan comedy artinya komedi atau lawakan, jika digabungkan bermakna melawak sambil berdiri. Maksud dari stand up comedy adalah komedi tunggal atau salah satu genre profesi melawak yang pelawaknya membawakan lawakan di atas panggung seorang diri. Pelakunya disebut sebagai komedian atau komika tunggal.

B. Sejarah Stand Up Comedy
Sejarah Stand Up Comedy dimulai sekitar tahun 1800 an di Amerika. Acara ini walaupun masih berbentuk seperti teater yang bernama “The Minstrel Show” yang diselenggarakan olehThomas Dartmouth, namun stand up comedy di sini masih mengandung unsur rasisme yang sangat kental. Kemudian berkembang kepada Slapstick. Pada tahun 1959, muncullah acara “The Steve Allen Show” yang kemudian memunculkan komik atau komedian terbesar dan paling terkenal saat itu yang bernama Lenny Bruce, kemudian muncul komedian terkenal lainnya seperti George Carlin, Chris Rock, dan Jerry Seinfeld.
Lalu stand up comedy pun lahir di Indonesia yang diawali oleh Taufik Savalas lewat acaranya Comedy Cafe dan Ramon Papana sebagai pemilik Comedy Cafe tersebut yang sekarang dinobatkan sebagai Bapak Stand Up Comedy Indonesia. Namun acara ini waktu itu belum booming dikarenakan masyarakat masih belum mengerti apa maksud dari acara tersebut dan stand up comedy masih terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia. Stand up comedy masih kalah pamor dengan Srimulat dan Ngelaba pada saat itu. Namun perjuangan dari perjalanan Stand up comedy tidak berhenti sampai di situ saja akan tetapi berlanjut sampai terkenal seperti sekarang. Seperti komedian-komedian ulung yang sering muncul di acara-acara televisi maupun media lainnya seperti Raditya Dika, Arafah, Taretan Muslim, dan lain sebagainya.

C. Hukum Stand Up Comedy
“Membuat orang lain senang kan berpahala”, begitulah yang dikatakan oleh seorang komika, lantas apakah benar begitu? Islam tidak meminta manusia untuk memasang wajah serius seumur hidup. Pada sisi lain Islam juga menyadari bahwa manusia sesekali perlu tersenyum, bahkan tertawa. Dari sini kita dapat memahami bahwa segala sesuatu itu perlu wajar-wajar saja asal tidak berlebihan.
Tetapi dalam kondisi apapun Islam menghendaki kejelasan antara kejujuran dan kebohongan. Jangan sampai masyarakat kehilangan pegangan karena kekaburan pembatas antara keduanya. Oleh karena itu Rasulullah SAW melarang seseorang yang membuat orang lain tertawa dengan suatu kebohongan.
Dalil Qurani

وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا لَعِبٞ وَلَهۡوٞۖ وَلَلدَّارُ ٱلۡأٓخِرَةُ خَيۡرٞ لِّلَّذِينَ يَتَّقُونَۚ أَفَلَا تَعۡقِلُونَ ٣٢
32. Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya
Beginilah bentuk kehidupan, tidak lebih dari sebuah canda dan permainan.kata لَعِبٞ main main diperntukkan bagi usaha yang bertujuan untuk menghabiskan waktu, tanpa menghasilkan manfaat  sedikitpun. Seperti seorang anak yang sedang bermain di tepi pantai dengan membangun rumah rumahan dari pasir dan setelah itu dihancurkan. Adapun لَهۡو    senda gurau adalah menghabiskan waktu dengan menunda nunda kewajiban.
Inilah gambaran kehidupan dunia yang terlepas dari manhaj, tidak lebih dari mian main dan senda gurau. Jika manusia memahami dunia sebagaimana yang disifatkan oleh Allah SWT, maka dia akan menjadikan kehidupannya bermakna di dunia dan di akhirat.
Merupakan suatu hal yang menakjubkan bahwa Allah SWT telah menciptakan kita dan tidak membebani kita dengan kewajiban agama, kecuali setelah sampai usia baligh, yaitu pada saat ia berada dalam usia matang dan akal yang sudah sempurna. Allah memeperbolehkan kita untuk bermian main sebelum usai baligh, namun tentu dengan pengawasan dari orang dewasa, agar permainan tersebut menjadi semacam latihan yang bermanfaat untuk kehidupan.
Rasulullah SAW sendiri telah mewasiatkan kepada kita agar mengajarkan anak anak menunggang kuda, merenang, dan memanah. Menunggang kuda pada masa rasul menjadi salah satu senjata terpenting dalam berperang.Perintah berperang bertujuan untuk membentuk tubuh dan kekuatan bagi para pemuda serta mengajarkan cara menghadapi kesulitan.
Sedangkan perintah belajar memanah bertujuan untuk memperkirakan sasaran dengan tepat dan berbagai sarana yang mampu mensukseskan pencapaian target menjadi suatu kebutuhan.Ketiga bentuk pendidikan ini  termasuk permainan yang tidak bersifat  sia sia dan punya manfaat yang besar. Teks hadist Rasul tentang hal tersebut ini adalah sebagai berikut:
علمو ابنا ءكم السبا حة و الرما ية ajarilah anak anak mu berenang dan memanah.
فَرِحَ ٱلۡمُخَلَّفُونَ بِمَقۡعَدِهِمۡ خِلَٰفَ رَسُولِ ٱللَّهِ وَكَرِهُوٓاْ أَن يُجَٰهِدُواْ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَالُواْ لَا تَنفِرُواْ فِي ٱلۡحَرِّۗ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرّٗاۚ لَّوۡ كَانُواْ يَفۡقَهُونَ ٨١ فَلۡيَضۡحَكُواْ قَلِيلٗا وَلۡيَبۡكُواْ كَثِيرٗا جَزَآءَۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ ٨٢
81. Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut perang) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini". Katakanlah: "Api neraka jahannam itu lebih sangat panas(nya)" jika mereka mengetahui
82. Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan
Ayat ayat ini dan ayat berikut menggambarkan sikap orang orang munafik ketika mereka menolak untuk ikut keluar menuju medan juang di perang tabuk. Ayat ini menggambarkan sekali lagi betapa mantap kemunafikan dalam hati mereka sehingga sungguh wajar ketetapan Allah tentang tiadanya pengampunan buat mereka.
Menurut pakar tafsir, Abu Hayyan, setelah ayat ayat yang lalu membicarakan tentang kemunafikan dan ejekan orang orang munafik yang pergi bersama Nabi SAW ke Tabuk, ayat ini menguraikan sikap dan keadaan orang orang munafik yan g enggan ikut.
Thahir ibnu Asyur memahami perintah tertawa pada ayat ini bermakna bergembiralah karena tertawa lahir dari kegembiraan. Sedang perintah menangis berarti  bersedihlah di akhirat nanti. Perintah ini dipahami oleh banyak ulama sebagai berita tentang apa yang sedang mereka alami didunia dan yang akan mereka alami di akhirat nanti. Berita yang disampaikan dalam bentuk perintah ini menunjukkan bahwa hal tersebut pasti akan terjadi, bukan saja karena sesuatu yang diperintahkan seharusnya wujud dalam kenyataan tetapi juga bahkan lebih lebih karena perintah ini datang dari Allah swt yang memang bertujuan memberitakan hal tersebut. Dan tentu saja berita yang bersumber dari Allah adalah berita yang pasti.


Dalil Hadits

فإن قال قائل: ذكر حكايات الحمقى والمغفلين يوجب الضحك وقد رويتم عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال "إنَّ الرجل ليتكلّم بالكلمة يُضحك بها جلساءَه يهوي بها من أبعدَ من الثُّرَيّا" فالجواب إنه محمول على أنه يضحككم بالكذب، وقد روى هذا فى الحديث مفسرا، "ويل للذي يحدث فيكذب ليضحك الناس". وقد يجوز للإنسان أن يقصد إضحاك الشخص في بعض الأوقات، ففي أفراد مسلم من حديث عمر ابن الخطاب رضي الله عنه أنه قال "لأكلمن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لعله يضحك قال، قلت: لو رأيت ابنة زيد امرأة عمر سألتني النفقة فوجأت عنقها فضحك رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ."

Artinya, “Kalau ada yang bertanya, ‘Bacaan Akhbarul Hamqa wal Mughaffalin [Hikayat Orang-orang Dungu dan Lalai-penerjemah] bikin tertawa. Bukankah ada hadits nabi yang berbunyi, ‘Sungguh, seseorang yang mengeluarkan satu kata sekalipun yang dapat membuat orang di sekitarnya tertawa akan jatuh karenanya [ke jurang neraka] melebihi jarak bumi dan bintang Tsurayya?’’ Jawabnya, ‘Hadits ini bisa dipahami karena unsur dusta di dalam cerita humornya. Hal ini diperjelas oleh hadits, ‘Celakalah seseorang yang berbicara kepada orang lain, lalu berdusta sehingga orang lain tertawa.’’ Hanya saja terkadang seseorang boleh berbicara atau mendongeng dengan maksud membuat orang lain tertawa. Di dalam Shahih Muslim, Sayyidina Umar bin Khattab mengatakan, ‘Aku akan bicara kepada Rasulullah SAW dengan kalimat yang dapat membuatnya tertawa.’ Kukatakan kepadanya, ‘Ya Rasulullah, kalau kaulihat anak perempuan Zaid–istri Umar–meminta nafkah kepadaku, akan kupukul lehernya.’ Rasulullah SAW tertawa mendengarnya,”

وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

“Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315).

Larangan Rasulullah SAW dalam hadits di atas dapat dipahami karena kejujuran dan kebohongan sulit dibedakan sehingga tidak ada batasan antara keduanya yang dapat menjadi pegangan masyarakat. Sementara di masa kini batasan antara keduanya tampak jelas karena sekarang ini komedi-komedi semacam itu dibuat dalam forum dan waktu khusus sehingga masyarakat tidak perlu menganggap serius cerita rekaan dan sandiwara ringan komedian di panggung.
Kebohongan kadang diperlukan atau semacam siasat untuk menghindari ketersinggungan pihak tertentu. Kebohongan dalam forum komedi ini jelas bukan untuk dipercaya sebagai sebuah kebenaran. Semua cerita rekaan yang disampaikan di forum ini justru dipahami sebagai hiburan, pelepas penat dan jenuh. Bahkan kalau memungkinkan, kita mengambil pelajaran darinya, bukan dipahami secara harfiah.
Adapun perihal hukum, Islam tidak mengharamkan seseorang melawak atau membuat orang lain tertawa. Hanya saja kalau intensitasnya berlebihan menjadi makruh.

وإنما يكره للرجل أن يجعل عادته إضحاك الناس لأن الضحك لا يذم قليله، فقد كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يضحك حتى تبدو نواجذه وإنه يكره كثيره لما روي عنه عليه السلام أنه قال "كثرة الضحك تميت القلب"، والارتياح إلى مثل هذه الأشياء في بعض الأوقات كالملح في القِدْر.

Artinya, “Membuat orang lain tertawa terus-menerus adalah sesuatu yang dimakruh. Sedangkan tertawa sesekali bukan sesuatu aib tercela. Rasulullah SAW terkadang tertawa hingga tampak gigi gerahamnya. Tetapi tertawa keseringan juga dimakruh karena sabda Rasulullah SAW yang berbunyi, ‘Banyak tertawa membuat hati mati.’ Sementara lepas penat (hibur diri) dengan semua (komedi dan humor-penerjemah) itu di waktu-waktu tertentu sama penting dengan garam secukupnya di sebuah panci masakan,”
Jadi, hukum komik, komika, stand up comedy, atau melawak pada dasarkan mubah (boleh). Namun, jika materi stand up comery atau isi lawakannya berupa cerita bohong, maka hukumnya haram. Apalagi jika lawakannya atau materinya berisi pelecehan atau penghinaan terhadap Islam, jelas diharamkan dan pelakunya berdosa.
Hukum bercanda yang mubah itu berlaku selama rambu-rambu dalam bercanda dalam Islam dipatuhi. Sebagaimana dikemukakan ‘Aadil bin Muhammad Al-‘Abdul ‘Aali dalam bukunya, Pemuda dan canda, syarat bercanda menurut Islam antara lain:
1. Materi canda tidak berisi olok-olok atau mempermainkan ajaran Islam;
2. Tidak boleh menyakiti perasaan orang lain;
3. Tidak mengandung kebohongan;
4. Tidak mengandung ghibah (menggunjing);
5. Tidak melampaui batas, yakni tidak membuat melalaikan kewajiban dan tidak menjerumuskan pada yang haram.

D. Bercanda Ala Rasulullah
Canda ala Rasulullah umumnya berupa “teknik bisosiasi”, yakni mengemukakan hal tak terduga pada akhir pembicaraan (“teknik belokan mendadak”) atau kata yang menimbulkan dua pengertian (asosiasi ganda).
Anas ra. Meriwayatkan, pernah ada seorang laki-laki meminta kepada Rasulullah agar membawanya di atas unta. Rasulullah bersabda: ”Aku akan membawamu di atas anak unta”. Orang tadi bingung karena ia hanya melihat seekor unta dewasa, bukan anak unta. Lalu Rasulullah berkata: “Bukankan yang melahirkan anak unta itu anak unta juga?” (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).
Rasulullah pernah mencandai seorang gadis yatim di rumah Ummu Sulaim. Rasul berkata kepada gadis yatim itu, ”Engkau masih muda, tapi Allah tidak akan membuat keturunanmu nanti tetap muda. “
Ummu Sulaimah lalu berkata,”Hai Rasulullah, Engkau berdoa kepada Allah bagi anak yatimku, agar Allah tidak membuat keturunannya tetap muda. Demi Allah, ya memang dia tidak muda selama-lamanya.” (HR. Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik).
Seorang perempuan tua bertanya pada Rasulullah: “Ya Utusan Allah, apakah perempuan tua seperti aku layak masuk surga?”Rasulullah menjawab : “Ya Ummi, sesungguhnya di surga tidak ada perempuan tua”. Perempuan itu menangis. Lalu Rasulullah mengutip salah satu firman Allah QS. Al-Waaqi’ah: 35-37, ‘“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya” (HR. Tirmidzi).
Rasulullah pernah memeluk sahabat Zahir dari belakang dengan erat. Zahir: “He, siapa ini? Lepaskan aku!”. Zahir memberontak dan menoleh, ternyata yang memeluknya Rasulullah. Zahir pun segera menyandarkan tubuhnya dan lebih mengeratkan pelukan Rasulullah. Rasulullah berkata : “Wahai umat manusia, siapa yang mau membeli budak ini?” Zahir: “Ya Rasulullah, aku ini tidak bernilai dipandangan mereka”  Rasulullah: “Tapi di pandangan Allah, engkau sungguh bernilai Zahir. Mau dibeli Allah atau dibeli manusia?” Zahir pun makin meng-eratkan tubuhnya dan merasa damai di pelukkan Rasulullah (HRAhmad dari Anas).
Dalam beberapa riwayat menyebutkan, Rasulullah Saw pernah bercanda ketika memanggil shahabatnya: “Hai yang mempunyai dua telinga “ (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

E. Beberapa Ayat Al-Quran Tentang Tertawa
Kalimat “Adh-Dhohku” yang berarti tertawa, disebutkan sebanyak 10 kali di dalam Al Qur’an, sebagimana berikut:
فَلۡيَضۡحَكُواْ قَلِيلٗا وَلۡيَبۡكُواْ كَثِيرٗا جَزَآءَۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ ٨٢
Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan(Q.s. AtTaubah: 82)
وَٱمۡرَأَتُهُۥ قَآئِمَةٞ فَضَحِكَتۡ فَبَشَّرۡنَٰهَا بِإِسۡحَٰقَ وَمِن وَرَآءِ إِسۡحَٰقَ يَعۡقُوبَ ٧١
Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya´qub (Q.s Hud : 71)
فَٱتَّخَذۡتُمُوهُمۡ سِخۡرِيًّا حَتَّىٰٓ أَنسَوۡكُمۡ ذِكۡرِي وَكُنتُم مِّنۡهُمۡ تَضۡحَكُونَ ١١٠
Lalu kamu menjadikan mereka buah ejekan, sehingga (kesibukan) kamu mengejek mereka, menjadikan kamu lupa mengingat Aku, dan adalah kamu selalu mentertawakan mereka (Q.s Al Mu’minun:110)
فَتَبَسَّمَ ضَاحِكٗا مِّن قَوۡلِهَا وَقَالَ رَبِّ أَوۡزِعۡنِيٓ أَنۡ أَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ ٱلَّتِيٓ أَنۡعَمۡتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَيَّ وَأَنۡ أَعۡمَلَ صَٰلِحٗا تَرۡضَىٰهُ وَأَدۡخِلۡنِي بِرَحۡمَتِكَ فِي عِبَادِكَ ٱلصَّٰلِحِينَ ١٩
maka dia tersenyum dengan tertawa karena (mendengar) perkataan semut itu. Dan dia berdoa: "Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh"(Q.s AnNaml :19)
فَلَمَّا جَآءَهُم بِ‍َٔايَٰتِنَآ إِذَا هُم مِّنۡهَا يَضۡحَكُونَ ٤٧
Maka tatkala dia datang kepada mereka dengan membawa mukjizat-mukjizat Kami dengan serta merta mereka mentertawakannya(Q.s Az Zukhruf:47)
وَأَنَّهُۥ هُوَ أَضۡحَكَ وَأَبۡكَىٰ ٤٣
dan bahwasanya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis(Q.s AnNajm :43)
وَتَضۡحَكُونَ وَلَا تَبۡكُونَ ٦٠
Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis(Q.s An Najm:59 – 60)
وُجُوهٞ يَوۡمَئِذٖ مُّسۡفِرَةٞ ٣٨  ضَاحِكَةٞ مُّسۡتَبۡشِرَةٞ ٣٩
Banyak muka pada hari itu berseri-seri, tertawa dan bergembira ria (Q.s Abasa 38 -39)
إِنَّ ٱلَّذِينَ أَجۡرَمُواْ كَانُواْ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ يَضۡحَكُونَ ٢٩
Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman (Q.s AlMuthoffifin : 29)
فَٱلۡيَوۡمَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنَ ٱلۡكُفَّارِ يَضۡحَكُونَ ٣٤
Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir (Q.s AlMuthoffifin:34)











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Stand up comedy, para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Tapi dapat disimpulkan ada yang menghukumi mubah, makruh, dan haram. Intinya segala sesuatu janganlah sampai melampaui batas dan jangan mencampuradukkan antara kebenaran dan kebohongan.

DAFTAR PUSTAKA

Sya’rawi, Muhammad Mutawalli, Tafsir Asy Sya’rawi, 2006, Medan: Penerbit Duta Azhar
Shihab, M. Quraisy, Tafsir Al Misbah, 2002 ,Jakarta: Lentera Hati
Abdurrahman Ibnul Jauzi Al-Baghdadi, Akhbarul Hamqa wal Mughaffalin, Beirut, Darul Fikr, cetakan pertama, 1990 M/1410 H
Al-Syarwi, Qutub Izzudin Jamil, Fiqih Humor , 2016 ,Pati: Mutamakkin Press.