MAKALAH
TA’WIL FIL HADITS
Oleh:
Ahmad Maymun
Ali Solihin
M. Nasrudin
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL QUR’AN
FAKULTAS USHULUDDIN
2018
TAKWIL DALAM HADIST
1.Pengertian Takwil
Al
Ta’wil merupakan masdar dari awwala – yu’awwilu – ta’wil,yaitu pola kalimat
dari tsulasi (tiga huruf asal) aala – ya’lu –aul.Menurut pakar bahasa ,al aul
adalah ar ruju’(kembali).[1]Takwwil berarti memahami teks dengan pemahaman yang
lemah (marjuh)[2].Maka
secara bahasa (etimologi) ,ta’wil adalah al tarji’(pengembalian).
Siapa
yang meneliti kitab kitab bahasa pada awal kemunculannya hingga awal abad
kelima akan menemukan pengertian bahwa kata takwil berkisar pada dua pengertian
.[3]
Pertama
,takwil bermakna al aqibah wa al marja’ al mashir (akibat,tempat rujukan ,dan
tempat kembali).Kedua,takwil bermakna al tafsir wa al bayan (tafsir dan
penjelasan)[4].Imam
Ibnu Jarir al –Thabari (W. 310 M )berkata “adapun makna takwil dalam perkataan
bangsa arab adalah al Tafsir wa al marja’ wa al mashir (tafsir,tempat rujukan
,dan tempat kembali).[5]
Diantara
bukti penggunaan dua makna takwil diatas,didalam al qur’an dan Hadits Nabi SAW
,adalah antara lain.Untuk makna takwil yang pertama adalah firman Allah SWT :
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي
ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ
وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ
خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا ٥٩
“ Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.(QS. An Nisa’ : 59).
Kebanyakan
para ulama salaf mengenai ayat ini berpendapat bahwa makna takwil tersebut
adalah al aqibah wa al mashir (akibat dan tempat kembali).[6]Dan
firman Allah SWT :
هَلۡ يَنظُرُونَ
إِلَّا تَأۡوِيلَهُۥۚ يَوۡمَ يَأۡتِي تَأۡوِيلُهُۥ يَقُولُ ٱلَّذِينَ نَسُوهُ مِن
قَبۡلُ قَدۡ جَآءَتۡ رُسُلُ رَبِّنَا بِٱلۡحَقِّ فَهَل لَّنَا مِن شُفَعَآءَ
فَيَشۡفَعُواْ لَنَآ أَوۡ نُرَدُّ فَنَعۡمَلَ غَيۡرَ ٱلَّذِي كُنَّا نَعۡمَلُۚ
قَدۡ خَسِرُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ وَضَلَّ عَنۡهُم مَّا كَانُواْ يَفۡتَرُونَ ٥٣
Artinya : Tiadalah mereka
menunggu-nunggu kecuali (terlaksananya kebenaran) Al Quran itu. Pada hari
datangnya kebenaran pemberitaan Al Quran itu, berkatalah orang-orang yang
melupakannya sebelum itu: "Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan
kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafa´at yang akan memberi
syafa´at bagi kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami
dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?". Sungguh mereka
telah merugikan diri mereka sendiri dan telah lenyaplah dari mereka tuhan-tuhan
yang mereka ada-adakan.(QS. Al A’raf : 53).
Kata
ta’wil yang pertama bermakna akibat dan makna takwil yang kedua terjadi pada
hari kiamat.[7]
Di antara syahid untuk makna takwil
yang kedua ,al tafsir wal bayan (tafsir dan penjelasan) adalah firman Allah Swt
:
وَدَخَلَ مَعَهُ
ٱلسِّجۡنَ فَتَيَانِۖ قَالَ أَحَدُهُمَآ إِنِّيٓ أَرَىٰنِيٓ أَعۡصِرُ خَمۡرٗاۖ
وَقَالَ ٱلۡأٓخَرُ إِنِّيٓ أَرَىٰنِيٓ أَحۡمِلُ فَوۡقَ رَأۡسِي خُبۡزٗا تَأۡكُلُ
ٱلطَّيۡرُ مِنۡهُۖ نَبِّئۡنَا بِتَأۡوِيلِهِۦٓۖ إِنَّا نَرَىٰكَ مِنَ
ٱلۡمُحۡسِنِينَ ٣٦
36. Dan bersama dengan dia masuk
pula ke dalam penjara dua orang pemuda. Berkatalah salah seorang diantara
keduanya: "Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku memeras anggur". Dan
yang lainnya berkata: "Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku membawa roti
di atas kepalaku, sebahagiannya dimakan burung". Berikanlah kepada kami
ta´birnya; sesungguhnya kami memandang kamu termasuk orang-orang yang pandai
(mena´birkan mimpi).
Makna
takwil disini adalah penjelasan.
Sedangkan dari hadits Nabi Muhammad
SAW,syahid makna takwil yang kedua ini tercantum dalam sabda Rasulullah Saw “Ya
Allah ,pahamkan lah dia (Ibnu Abbas) dalam ilmu agama dan ajarkanlah dia ilmu
ta’wil”.
Syahid
untuk dua makna takwil sekaligus terdapat dalam firman Allah SWT :
هُوَ ٱلَّذِيٓ
أَنزَلَ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ مِنۡهُ ءَايَٰتٞ مُّحۡكَمَٰتٌ هُنَّ أُمُّ ٱلۡكِتَٰبِ
وَأُخَرُ مُتَشَٰبِهَٰتٞۖ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمۡ زَيۡغٞ فَيَتَّبِعُونَ
مَا تَشَٰبَهَ مِنۡهُ ٱبۡتِغَآءَ ٱلۡفِتۡنَةِ وَٱبۡتِغَآءَ تَأۡوِيلِهِۦۖ وَمَا
يَعۡلَمُ تَأۡوِيلَهُۥٓ إِلَّا
ٱللَّهُۗ وَٱلرَّٰسِخُونَ فِي ٱلۡعِلۡمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِۦ كُلّٞ مِّنۡ
عِندِ رَبِّنَاۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّآ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٧
7. Dialah yang menurunkan Al Kitab
(Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah
pokok-pokok isi Al qur´an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun
orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti
sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah
untuk mencari-cari ta´wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta´wilnya
melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami
beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan
kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan
orang-orang yang berakal.(QS. Ali Imron :7).
Hal
ini dikarenakan bahwa ayat tersebut,saat dibaca washal dan waqaf terdapat dua
pendapat.
Pertama,pendapat mayoritas ulam
salaf,yaitu membaca waqaf (berhenti)pada Firmannya :” padahal tidak ada yang
mengetahui takwilnya kecuali Allah “.Berdasarkan pendapat ini,maksud takwil
pada ayat ini adalah al haqiqah (yang sebenarnya) dan al marja’ (tempat
kembali) yang diruju’ dan dituju oleh suatu perkataan.Maka pengetahuan terhadap
hal hal yang ghaib dan hakikat dzat Allah beserta sifat sifat nya ,tidak ada
yang mengetahui kecuali hanya Allah SWT.[8]
Kedua ,membaca washal
(disambungkan),yakni tidak mengharuskan waqaf pada firmannya ,illa Allah
(kecuali Allah ),adalah pendapat sekelompok ulama dari kalangan
salaf.Berdasarkan pendapat ini ,makna takwil adalah al tafsir wa al bayan
(tafsir dan penjelasan).Dan semua ini dapat di ketahui oleh orang yang ilmu
ilmu nya mendalam.[9]
2.Takwil Menurut Ulama Mutaakhirin
Makna takwil yang ketiga populer
dikalangan ulama muta’akhirin.Sebagaiuman dikatakan oleh Syeikh al islam Ibnu
Taimiyyah (w. 728 H),takwil menurut pengertian ulama muta’akhirin dari kalangan
ahli fikih,ahli kalam,ahli hadits,danm ahli tasawuf serta ulama ulama yang sepakat
dengan mereka ,adalah mengalihkan suatu lafadz dari makna nya yang rajih (kuat)
kepada maknanya yang marjuh (lemah)karena ada indikasi yang menyertainya.[10]
Al
Jurjani ( W. 816 H ) dalam kitab Al Ta’rifat berkata :”Takwil adalah makna yang
diambil dari lafadz yang musytarak (memiliki banyak arti) dengan menggunakan
sebagian arti berdasarkan kekuatan logika.Sedangkan menurut Ibn Al Atsir (W.
606 H) dalam kitab nya Al Nihayah ,Takwil adalah mengalihkan teks lafadz dari
makna asalnya kepada makna yang memerlukan suatu indikasi jika yang jika
indikasi ini tidak ada,maka tidak perlu mengabaikan makna eksplisit (tekstual
)dari teks tersebut.
Maka
,Hadits yang di takwil adalahg hadis yan g tidak dapat dipahami dengan makna
tekstual melainkan dengan makna yang lain.
3.Syarat Takwil Yang Benar
Takwil
yang benar memiliki syarat syarat yangv harus dipenuhi agar takwil tersebut
menjadi benar.yaitu antara lain :
1.Takwil itubn harus sesuai denagn
ketentuan bahasa arab atau nkebiasaan dalam penggunaaanya.Setiap produkk takwil
yang melenceng dari syarat ini,maka takwilnya tidak benar.
2.Harus ada dalil yang menunjukkan
bahwa yang dimkasud dari lafadz tersebut adalah makna yang dipahami secara
takwil dari makna yang zhahir (tekstual ).Jika dalil ini tidak ada,maka takwilnya
batal.
3.Apabila dalil takwil berdasarakan
qiyas,maka qiyas tersebut disyaratkan harus jali (jelas sehingga langsung dapat
dipahami )bukan khafi (samar)
4.Takwil tersebut tidak dihukumi
batal berdasarkan zhahir al nash (teks dalil secara eksplisit ).[11]
4.Pendapat Ulama Seputar Takwil
Takwil
sebagaimana dinahas dalam bidang ilmu al Qur’an seputar ayat muhkam (teks yang
pemahamannya pasti )dan Mutasyabbih (pengertiannya tidak konkrit ),juga dalam
bidang ilmu akidah ,serta dalam bidang ilmu Hadist .Sebab Hadits juga ada
Muhkam dan Mutasyabbih.
Pendapat
para ulama tentang takwil adalah antara lain sebagai berikut :
Ulama yang hidup pada tiga masa
generasi terbaik (sahabat,tabi’in dan tabi’it tabi’in) dan generasi setelah
mereka sedikit,serta para ulama yangvmengikuti pendapat mereka sampai sekarang
ini,dinamakan ulama salaf atau al mufawwidhah (berserah diri ).Merka
menyatakan :” kamin menyerahkan sepenuhnya makna ayat ayat mutasyabbihat kepada
Alllah SWT ).
Mengomentari firman Allah SWT :
ٱلرَّحۡمَٰنُ عَلَى ٱلۡعَرۡشِ
ٱسۡتَوَىٰ ٥
5. (Yaitu) Tuhan Yang Maha
Pemurah. Yang bersemayam di atas ´Arsy (QS. Thoha :5)
Mereka berkata ;Kami
menyucikan Allah swt dari sifat duduk dan berada diruang dan tempat.Kemudian
kami serahkan maksud firman tersebut kepada Allah Swt.[12]
[1] Abu
Manshur,Tahdzib al Lughah,XV / 314
[2] Zain Al
Din Abu Yahya Al Saniki,Al Hudud al Aniqah wa al Ta’rifat al Daqiqah ,hal. 10
[3] Ali bin
Muhammad al Suhyani,al Ta’wil fi Gharib al Hadist min Khilal kitab al Nihayah
li Ibn al Atsir,hal. 145
[4] Dua
pengertian ini diambil dari kitab bahasa,antara lain ,abu Mansur,Tahdzib al
Lughah ,XV/329,al jauhari ,al shihahtaj al Lughah wa shihah al arabiyah ,IV
/1627.
[5] Al
Thabari,Jami’ al Bayan fi Ta’wil al Qur’an .VI /20.
[6] Ibn
Katsir,Tafsir al Qur’an al Adzim,II /346.
[7] Jalal al
Din al Mahalli dan al Suyuti,Tafsir al jalalain ,hal 201
[8] Ali bin
Muhammad al Suhyani,al Ta’wil fi Gharib al Hadits min khilal kitab al nihayah
li ibn al atsir,hal. 151.
[9] Ibid.
[10] Ibn
Utaimiyyah ,al Iklil fi al Mutasyabih wa al Takwil,hal. 27.
[11] Syeikh
Muhammmad Hasan Hitou,al wajiz fi ushul al Tasyri’ al islami,hal. 237.
[12] Syeikh
Mustafa Dieb al Bagha,al Wadhih fi nulum al Qur’an ,hal132.
Casino Games with JTG Presents the Biggest Games in
BalasHapusPlay all your 광명 출장안마 favorite Casino games 안성 출장마사지 and live casino 당진 출장샵 games online. JTG presents the Biggest Games 김포 출장안마 in 울산광역 출장안마 Online Gaming! · Live Dealer Casino.